Buruh Minta Iuran BPJS Digeratiskan
BOGOR (Pos Kota) – Ribuan buruh di Kabupaten Bogor kembali menyeruduk Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagkerjaan di Jl. Tegar Beriman, Cibinong Selasa.
Mereka menolak fasilitas BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai tidak bisa memberikan pelayanan secara professional dan minta dibebaskn dari segala pungutan.
Mereka menolak fasilitas BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai tidak bisa memberikan pelayanan secara professional dan minta dibebaskn dari segala pungutan.
Kaum buruh berasal dari Serikat Pekerja Nasional, Federasi Kontruksi Umum dan Informal Serikat, Buruh Seluruh Indonesia dan serikat buruh lainnya.
Menurut Nanang, salah satu pendemo, buruh menolak UU BPJS yang sudah disahkan 28 Oktober 2011 silam. “Dalam UU itu, disebutkan pemberi kerja wajib menarik iuran kepada pekerja dan menyetor kepada BPJS. Dengan UU ini jaminan kesehatan dan sosiail yang katanya gratis ternyata bohong” katanya.
Padahal, lanjutrnya menurut UU No. 3 tahun 1992 tentang Jamsostek, disebutkan pelaksanaan kewajiban pengusaha atas hak jaminan sosial tenaga kerja beserta keluarga sudah diwujudkan melalui program Jamsostek. “Adanya UU BPJS, maka jaminan sosial kaum buruh sudah dirampas. Kami menunut pelanyanan BPJS dibebaskan dari segala pungutan,” katanya.
Aksi kaum buruh berjalan kondusif dengan kawalan aparat Polres Bogor. Beberapa perwakilan buruh diterima, Kepala Cabang Utama BPJS Kabupaten Bogor Anurman Huda. Dia berjanji akan berupaya memberikan pelayanan profesinal. “Aspirasi buruh sebagai bahan masukan bagi kami. Pastinya kami akan semaksimal mungkin memberikan pelanyanan prima, ” katanya. (iwan)
Komentar
Posting Komentar