Postingan

5 Buruh Terkena Semburan Api Tungku Pabrik Baja di Bekasi

Gambar
TEMPO.CO ,  Bekasi  - Lima buruh PT Gunung Garuda, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, harus menjalani perawatan di rumah sakit pada Selasa, 28 Juli 2015. Musababnya, mereka mengalami luka bakar akibat kecelakaan kerja di perusahaan baja tersebut. Koordinator Bidang Organisasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Kabupaten Bekasi, Obon, mengatakan kelimanya masih dirawat di dua rumah sakit. Mereka di antaranya Agung, Sunawan, Nasin, dan Komarudin. Agung mengalami luka bakar sebesar 40 persen, Sunawan 20 persen, Nasin 20 persen, dan Komarudin 20 persen. "Mereka dirawat di Rumah Sakit Bhakti Husada, Cikarang," ucap Obon, Selasa malam, 28 Juli 2015. Sedangkan korban kritis karena mendapat luka bakar hingga 70 persen, Aji Mursalih, dilarikan ke RS Bhakti Husada, Purwakarta. "Kecelakaan terjadi pada siang sekitar pukul 10.30 WIB. Beberapa buruh yang luka ringan diperbolehkan pulang," ujar Obon. Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Barat Komisaris Lintar...

Bagi Uang Lebaran atau THR ke Anak? Sebaiknya Jangan Asal Diberi

Gambar
Jakarta   - Tradisi memberi uang lebaran atau angpau sudah rutin dilakukan. Dan bahkan setiap anak kerap meminta dengan menyebut uang THR. Disarankan kepada orangtua juga om dan tante, tidak asal memberi kepada anak-anak. Sertakan juga pelajaran dan semangat berbagi. "Momentum lebaran juga saatnya mengajarkan untuk berempati serta kerelaan untuk berbagi. Jika ada uang yang dibagi, perlu dijelaskan cara pemanfaatannya secara baik, serta berbagi denga teman-temannya," terang Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam, Sabtu (18/7/2015). Jadi, bukan soal uang yang utama. Anak-anak harus tahu bahwa semangat lebaran adalah semangat berbagi dan menjalin silaturahmi serta kekerabatan. "Lebaran harus jadi momentum yang baik untuk merekatkan hubungan harmoni dengan seluruh anggota keluarga, serta keluarga besarnya. Ini bisa menjadi jawaban dan solusi atas berbagai permasalahan anak kontemporer, seperti kekerasan anak, penelantaran, kenakalan remaja yang ...

Jaminan Hari Tua (JHT) yang Meresahkan

Gambar
Jakarta - Semua manusia suatu saat pasti akan menua dan kemudian menjadi almarhum/mah. Namun katika waktu menua tiba, di mana tubuh sudah tidak lagi produktif, manusia masih memerlukan biaya hidup. Sulitnya, ketika tubuh sudah renta justru dibutuhkan biaya yang tinggi. Alasan inilah yang mendorong Pemerintah untuk mencoba memberikan perlindungan dasar melalui Jaminan Hari Tua (JHT). Munculnya UU No. 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU No. 24 Tahun 2011 Tentang Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) merupakan upaya Pemerintah saat itu untuk bisa memberikan JHT kepada seluruh warga Negara yang karena suatu hal mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau meninggal di usia kerja atau sudah memasuki masa pension (56 tahun). Secara peraturan perundang undangan, JHT yang pada awalnya dikelola oleh PT Jamsostek (saat ini oleh BPJS Ketenagakerjaan) sudah memadai. Hanya saja peraturan pelaksanaannya belum semua dikeluarkan. Padahal sesuai deng...

Bisakah Serikat Pekerja Dibekukan?

Gambar
Pertanyaan  : Di perusahaan kami ada serikat pekerja. Hanya saja pro kepada perusahaan dan terkadang dalam pengambilan keputusan tidak melibatkan anggota.  Bisakah serikat kerja dibekukan oleh anggotanya dan bagaimana caranya? Jawaban:                                   Oleh ;  TRI JATA AYU PRAMESTI, S.H. Terima kasih untuk pertanyaan Anda.    Serikat   pekerja/serikat buruh  adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya, demikian yang disebut dalam  Pasal 1 angka 1  Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh  (“UU No...

Tata Cara Pembentukan & Keanggotaan LKS Bipartit

Gambar
Oleh ; Setyo Pamungkas Hubungan Industrial Kemenakertrans RI Angkatan 63 Tahun 2012), tapi ada satu bahasan yang menarik. Lembaga Kerjasama Bipartit. Bagi saya, menarik mendengarkan penjelasan dari Ibu Dra. Haiyani Rumondang, MA,(Direktur Kelembagaan dan permasyarakatan Hubungan Industrial, Ditjen PHI dan Jamsos Kemenakertrans RI), yakni mengenai bagaimana hubungan industrial di Indonesia dikenal dan dipahami. Meskipun penjelasannya masih berada pada ranah permukaan (sebagai pembuka dalam pendidikan dan latihan Mediator Hubungan Industrial Kemenakertrans RI Angkatan 63 Tahun 2012), tapi ada satu bahasan yang menarik. Lembaga Kerjasama Bipartit.  Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. PER.32/MEN/XII/2008 tentang Tata Cara Pembentukan dan Susunan Keanggotaan LKS Bipartit, beberapa hal pengaturan diperbaharui. Konsepsi tentang salah satu lembaga / sarana hubungan industrial ini, disinggung oleh Ibu Haiyani, bahwa ada beberapa hal yang perl...

10 Masalah Peradilan Indonesia

Gambar
Oleh ; Bagir Manan Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan menginventarisasi sepuluh masalah yang dihadapi oleh peradilan di Indonesia dan masalah-masalah itu harus dipecahkan bersama. Inilah penuturannya ;

Hak-hak Karyawan yang Mengundurkan Diri dan Dasar Hukumnya

Gambar
Pertanyaan Ada 2 orang karyawan kami mengajukan pengunduran diri, mereka telah mengajukan diri 30 hari sebelumnya. Karyawan pertama adalah Finance Manager dengan masa kerja 6 tahun dan karyawan kedua adalah finance staff dengan masa kerja 2 tahun. Pertanyaan saya adalah hak-hak apa saja yang mereka dapatkan atas pengunduran diri mereka dan dasar hukum untuk menerangkan hak-hak mereka tersebut?  Fija Lubis Jawaban Oleh : Anita Maharani Ysh, Nn Fija Lubis, Perihal hak apa saja yang didapatkan oleh karyawan yang mengundurkan diri dapat dijelaskan sebagai berikut. Kategori pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi oleh kedua orang karyawan dapat digolongkan sebagai PHK sukarela, yakni PHK yang dilakukan oleh karyawan sendiri atas kemauannya. Sebelum membahas apa saja hak yang didapatkan atas dasar pengunduran diri karyawan, perlu kita ketahui terlebih dahulu bagaimana hukum perundangan yang berlaku terkait hal ini. Menurut Pasal 162 ayat 1 UU No. 13 Tahun 2003 din...